Jumat, 17 Desember 2010

PENYIMPANGAN ETIKA PROFESI


Dalam beberapa minggu terakhir, marak terdengar di pemberitaan mengenai sosok seorang pegawai pajak bernama Gayus Tambunan yang diduga sebagai pelaku di dalam penggelapan pajak yang berjumlah 25 Miliar Rupiah. Pria yang berpenghasilan mencapai Rp 12.100.000 ini, diduga tidak sendirian didalam melakukan aksinya tersebut. Penggelapan pajak yang ia lakukan, diduga juga telah melibatkan beberapa orang aparat penegak hukum dari instansi kepolisian dan kejaksaan yang bertujuan agar kasus ini tidak berakhir di meja hijau. Jikalau benar mengenai dugaan tersebut, dapatlah kita ambil kesimpulan sementara bahwa aparat penegak hukum dinegara Indonesia ini memiliki profesi ganda. Selain mereka sebagai aparat penegak hukum, mereka juga menggeluti profesi sebagai penjahat.

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan Kejaksaan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 adalah merupakan instansi yang didalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP memberikan keleluasaan dalam menangani suatu perkara pidana. Meskipun tugas kedua intstansi tersebut memiliki perbedaan kewenangan menangani perkara pidana, namun kedua instansi tersebut merupakan suatu rangkaian yang tidak terpisahkan dalam hal proses penanganan kasus perkara pidana. Selain Instansi POLRI dan Kejaksaan, juga terdapat Lembaga Peradilan (Mahkamah Agung) yang dalam hal ini diberikan kewenangannya kepada Peradilan Umum untuk dapat memberikan putusan terhadap segala bentuk perkara yang ditujukan kepadanya. Baik dalam perkara pidana, maupun dalam perkara perdata. Tentunya pengaturan yang terdapat dalam KUHAP, lembaga Peradilan difungsikan sebagai pemberi putusan terhadap perkara pidana, yang dalam hal ini putusan tersebut diberikan kewenangannya kepada hakim yang menangani perkara pidana tersebut.

Ditinjau dari sudut kewenangannya dalam menyelesaikan perkara pidana, Ketiga Instansi tersebut sangatlah rentan untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Jikalau kasus Gayus Tambunan itu benar terbukti melibatkan aparatur penegak hukum dinegeri ini, kasus ini merupakan suatu contoh yang memperlihatkan secara nyata bahwasanya aparat penegak hukum di Negeri ini tidak lagi memiliki etika yang tunduk kepada kode etik sesuai dengan profesi yang digeluti. Tidak hanya bercermin pada kasus Gayus Tambunan, barangkali kita masih ingat dengan kasusnya Artalita Suryani yang telah berhasil memperdaya sipir dari rumah tahanan sehingga dapat menyulap ruangan tahanan menjadi ruangan seperti hotel berbintang 5 (lima).

Beredarnya kasus Gayus Tambunan diatas, bukanlah dilakukan dengan cara bim salabim abda kadabra. Atau bukan pula dari prestasi lembaga pengawas yang bertugas untuk mengawasi jalannya pemeriksaan dari instansi yang terkait. Melainkan melalui proses yang panjang dan membutuhkan orang yang benar-benar mampu untuk menguak segala yang terjadi dalam masalah penyelewengan di dalam instansinya sendiri. dalam hal ini pengakuan dari Jenderal Bintang Tiga yang berani membeberkan ke khalayak umum mengenai penyalahgunaan wewenang yang terjadi di instansi kepolisian dalam menangani kasus Gayus Tambunan. Bila dilihat dari teori ajaran dan makna penegakan hukum

Penegakan hukum itu dapat di beri menjadi 4 (empat) pilihan:

1. Aturan hukum yang baik ; penegekan hukum yang jelek. Maka terjadilah KKN

2. Penegak Hukum yang baik ; aturan hukum yang jelek. Maka biarlah berjalan dengan sendirinya.

3. Aturan hukum yang jelek ; penegak hukum jelek. Menghasilkan kekonyolan.

4. Aturan hukum yang baik ; penegeak hukum yang baik. Inilah idealnya yang diharapkan dan didambakan.

Dilihat dari studi kasus diatas, nampaklah kita lihat bahwasanya hukum di Negeri Ini dilemahkan oleh aparatur penegak hukumnya. Entah apa sebab yang membuat mereka berani bertindak demikian. Sehingga dalam hal ini, penulis berpendapat pilihan pertama yang sangat cocok digunakan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Berbicara masalah etika, Etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu:

1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);

2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;

3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat;

Pengertian Etika juga dikemukakan oleh Sumaryono (1995), menurut beliau Etika berasal dari istilah bahasa Yunani ethos yang mempunyai arti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari pengertian ini kemudian Etika berkembang menjadi studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya. Selain itu, Etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia. Berdasarkan perkembangan arti tadi, Etika dapat dibedakan antara Etika perangai dan Etika moral.

Bila dikaitkan pengertian etika dalam kamus besar bahasa Indonesia dan pengertian etika yang dikemukakan oleh Sumaryono dengan kode etik aparat penegak hukum yang dalam kasus diatas adalah kode etik POLRI dan kode etik kejaksaan, sangat jelas bahwa aparatur yang diduga terlibat dalam skandal penggelapan pajak melangar kode etik pada instansi masing-masing. Selanjutnya akan memunculkan pertanyaan, apakah setiap aparatur penegak hukum yang melanggar kode etik adalah penjahat ? menurut penulis jawabannya adalah iya. Dengan alasan setiap orang yang melanggar kode etik instansinya di ibaratkan sebagai penjahat Negara (apriori). Hal ini menurut hemat penulis, kepentingan pribadi pada setiap aparat penegak hukum yang melanggar kode etik tersebut, telah mengalahkan kepentingan terhadap Negara. Apalagi persoalan yang menyangkut masalah pidana, dimana hukum pidana itu sendiri diciptakan untuk menyelesaikan permasalahan antara warga Negara dengan Negara. Selain itu, bila boleh diperluaskan pandangan kita, aparatur penegak hukum yang melanggar kode etik dalam hal penggelapan pajak, di ibaratkan orang yang melanggar hukum konstitusi UUD 1945. Karena UUD 1945 pada Pasal 23A menyebutkan pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan Negara diatur dengan Undang-undang. Sedangkan mereka aparatur Negara yang menyimpang terhadap kode etik pada kasus penggelapan pajak diatas, telah membuat paradigma baru bahwasanya hasil dari pemungutan pajak diutamakan untuk kepentingannya sendiri dibandingkan dengan kepentingan Negara.

Pada akhir tulisan ini, penulis berpendapat bahwasanya siapapun juga yang melanggar kode etik dari instansi manapun juga, terutama di instansi yang bergelut di dunia hukum, disamakan dengan penjahat berseragam yang secara tidak langsung dapat menghancurkan keutuhan NKRI.

Kamis, 16 Desember 2010

Perbandingan Antara Kompetensi Dokter Gigi Dengan Kompetensi Akuntan

Pengertian Kompetensi

Pengertian kompetensi yaitu :
1. kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu). (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi 2 Cetakan 1. Jakarta: Balai Pustaka)
2. Kewenangan untuk memutuskan atau bertindak.
(Drs.Ahmad A.K. Muda. 2006. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Cetakan 1. Jakarta: Reality Publisher)

Standart Kompetensi akuntan

Standar kompetensi di dalam akuntansi dinamakan Kode
Etik Ikatan Akuntan Indonesia yang ditetapkan dalam
kongres IAI tahun 1998.

Standart Kompetensi Doktert Gigi
Sedangkan standar kompetensi yang dimiliki seorang dokter
gigi dinamakan Standar Kompetensi Dokter Gigi yang
ditetapkan pada pertemuan Konsil Kedokteran Indonesia
(KKI) tanggal 9 Maret 2006 dan telah disahkan oleh
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor
23/KKI/KEP/XI/2006 tentang Pengesahan Standar
Kompetensi Dokter Gigi.

Isi Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia

1. Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
2. Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
3. Prinsip Ketiga – Integritas
4. Prinsip Keempat – Obyektivitas
5. Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian
Profesional
6. Prinsip Keenam – Kerahasiaan
7. Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
8. Prinsip Kedelapan – Standar Teknis

Isi Standart Kompetensi Dokter Gigi

1. Domain 1 – Profesionalisme
2. Domain 2 – Penguasaan Ilmu Pengetahuan Kedokterandan Kedokteran Gigi
3. Domain 3 – Pemeriksaan Fisik Secara Umumdan SistemStomatognatik
4. Domain 4 – Pemulihan Fungsi Sistem Stomatognatik
5. Domain 5 – Kesehatan Gigi dan MulutMasyarakat
6. Domain 6 – Manajemen Praktik Kedokteran Gigi

Persamaan Antara Kompetensi Akuntan Dan Dokter Gigi

1. Antara kedua standar tersebut mewajibkan profesi dijalankan secara profesional.
( Butir 1 Prinsip 5 Kode Etik IAI dengan Butir 1.1.1 Domain 1 Standar Kompetensi Dokter Gigi).

2. Menjalankan profesinya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, jika melebihi agar diserahkan kepada pihak lain yang lebih kompeten. (Butir 3 Prinsip 5 Kode Etik IAI dengan (Butir 1.2.3 Domain 1 Standar Kompetensi Dokter Gigi).

3. Terus mengikuti trend informasi terbaru dengan menggunakan teknologi yang paling mutakhir.
(Butir 2.b Prinsip 5 Kode Etik IAI dengan Butir 2.1.1 Domain 1 Standar Kompetensi Dokter Gigi).

Perbedaan Antara Kompetensi Akuntan Dan Dokter Gigi

1. Unsur manusiawi lebih ditekankan pada profesi Dokter Gigi sedangkan unsur kehati-hatian pada profesi lebih ditekankan pada profesi Akuntan.
(Butir 5 Prinsip 5 Kode Etik IAI dengan Butir 1.2.1 Domain 1 Standar Kompetensi Dokter Gigi).

2. Keanekaragaman sosial ekonomi, budaya, agama, dan ras menjadi isu sentral di profesi Dokter Gigi sehingga dilakukan pengaturan yang lebih spesifik sedangkan dalam profesi Akuntan hal tersebut bukanlah sebuah isu sentral sehingga tidak diatur di dalam Kode Etik IAI. (Butir 4.1.1 Domain 1 Standar Kompetensi Dokter Gigi).

Minggu, 16 Mei 2010

Penelitian ilmiah

PENGARUH KINERJA KEUANGAN BERDASARKAN RETURN ON INVESTMENT DAN TOTAL ASSET TURNOVER TERHADAP INVESTASI AKTIVA TETAP


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam era perdagangan bebas ini, perubahan dan mobilitas keuangan internasional semakin cepat maka akan mempengaruhi semua aspek kehidupan termasuk Akuntansi dan Keuangan. Bagi kita di Indonesia fenomena ini mau tidak mau, suka tidak suka harus kita alami.
Dengan semakin majunya perkembangan dunia usaha, persaingan antar perusahaan pun semakin meningkat. Agar dapat tetap bertahan dalam dunia bisnis setiap perusahaan harus berhati – hati dalam mengambil keputusan terutama keputusan di bidang keuangan. Hal ini disebabkan karena kegagalan atau keberhasilan usaha hampir sebagian besar ditentukan oleh kualitas keputusan yang berkaitan dengan keuangan.
Untuk dapat mengambil keputusan yang tepat diperlukan suatu informasi mengenai keuangan perusahaan yang tersedia tepat waktu, dapat ditelusuri kebenarannya, jelas, lengkap, dan akurat. Dalam hal ini perusahaan akan menyusun suatu laporan keuangan yang dapat menggambarkan seluruh hasil kegiatan perusahaan pada akhir periode pembukuan. Laporan keuangan itu disusun dengan maksud untuk memberikan informasi tentang hasil usaha, posisi finansial, dan berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan posisi finansial kepada berbagai pihak yang berkepentingan dengan eksistensi perusahaan, baik pihak intern maupun ekstern perusahaan.
Agar pihak – pihak yang bersangkutan dapat memperoleh informasi yang memadai dan akurat maka perlu diadakan interpretasi terhadap laporan keuangan. Dalam menganalisis dan menginterpretasikan laporan keuangan yang bersangkutan, maka digunakan metode – metode tertentu yang telah baku. Pada umumnya dalam menganalisis laporan keuangan digunakan analisis rasio yang terdiri atas rasio likuiditas, solvabilitas, profitabilitas, dan aktivitas.
Hasil analisis tersebut sangat penting artinya bagi pimpinan perusahaan untuk mengontrol kebijakan – kebijakan yang telah diambil baik kondisi keuangan yang lalu, saat ini maupun yang akan datang dalam rangka menjalankan operasi perusahaan dan membantu dalam mengambil berbagai keputusan yang harus dilaksanakan secepat mungkin agar tujuan perusahaan itu dapat tercapai.
Setiap tahun posisi keuangan perusahaan akan terus berubah sesuai dengan operasional perusahaan, begitu pula dengan aktiva yang digunakan, terutama investasi atas aktiva tetap, yang pada dasarnya jumlah dan nilainya selalu meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini dimaksudkan untuk dapat mempertinggi kinerja perusahaan secara keseluruhan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan jumlah dan nilainya berkurang disebabkan oleh aktivitas perusahaan yang kurang baik atau kondisi lain yang kurang menguntungkan misalnya perekonomian nagara yang kurang kondusif.
Selain beberapa hal yang telah dijelaskan sebelumnya, hal lain yang menjadi perhatian penulis adalah aktiva tetap merupakan investasi yang menyerap bagian terbesar dari modal yang ditanamkan dalam perusahaan, bahkan dalam beberapa hal tertentu merupakan keharusan dalam perusahaan karena tanpa aktiva tersebut proses produksi tidak akan mungkin berjalan. Aktiva tetap seringkali disebut sebagai “the earning asset” yaitu aktiva yang sesungguhnya menghasilkan pendapatan bagi perusahaan, oleh karenanya melalui aktiva tetap inilah yang memberikan dasar bagi “earning power” perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul :
“PENGARUH KINERJA KEUANGAN BERDASARKAN RETURN ON INVESTMENT DAN TOTAL ASSET TURNOVER TERHADAP INVESTASI AKTIVA TETAP”

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis merumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah kondisi kinerja keuangan perusahaan melalui analisis Return On Investment dan Total Asset Turnover pada perusahaan
2. Bagaimanakah tingkat perubahan investasi Aktiva Tetap perusahaan selama operasionalisasi perusahaan berjalan
3. Seberapa besar pengaruh kinerja keuangan berdasarkan Return On Investment dan Total Asset Turnover terhadap perubahan investasi Aktiva Tetap pada perusahaan

1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1 Maksud Penelitian
Adapun maksud penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah menganalisis laporan keuangan dan pengaruhnya terhadap penambahan investasi Aktiva Tetap.

1.3.2 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaan melalui analisis Return On Investment dan Total Asset Turnover pada perusahaan.
2. Untuk mengetahui tingkat perubahan investasi Aktiva Tetap pada perusahaan selama operasionalisasi perusahaan berjalan.
3. Untuk mengetahui besarnya pengaruh kinerja keuangan berdasarkan Return On Investment dan Total Asset Turnover terhadap perubahan investasi Aktiva Tetap pada perusahaan.

1.4 Kegunaan Penelitian
Penulis mengharapkan agar penelitian ini dapat berguna bagi pihak – pihak yang bersangkutan, kegunaan tersebut dapat berdampak praktis dan teoritis.

1.4.1 Kegunaan Praktis
Adapun kegunaan dari hasil penelitian yang dilakukan penulis adalah sebagai berikut :

1. Bagi penulis
• Untuk menambah wawasan pemikiran dalam hal akuntansi khususnya pengaruh analisis laporan keuangan terhadap penambahan Aktiva Tetap.
• Sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian sidang komprehensive S1 Akuntansi
2. Bagi perusahaan
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta masukan yang berguna dalam menerapkan kebijakan perusahaan di bidang keuangan khususnya dalam menganalisis laporan keuangan.

1.4.2 Kegunaan bagi Pengembangan Ilmu
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan disiplin ilmu ekonomi khususnya akuntansi.

1.5 Rerangka Pemikiran
Pada pelaporan keuangan terdapat dua laporan penting yang harus disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua laporan tersebut adalah laporan neraca dan laporan rugi laba. Neraca adalah suatu laporan yang menunjukkan tentang perkiraan harta, utang, dan modal perusahaan. Sedangkan laporan rugi laba menyajikan pendapatan dan biaya – biaya suatu perusahaan.
Laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Dengan demikian laporan keuangan merupakan merupakan sumber informasi penting bagi para pemakai laporan keuangan dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi. Menurut Sofyan Syafri Harahap (1999:17) dalam bukunya Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan, mengemukakan pengguna laporan keuangan sebagai berikut:
“Investor memerlukan laporan keuangan untuk menilai kemungkinan akan menanamkan kembali (investasi) atau menarik dana (divestasi) dari perusahaan”
Laporan keuangan akan menjadi lebih bermanfaat untuk pengambilan keputusan ekonomi, apabila dengan informasi laporan keuangan tersebut dapat diprediksi apa yang akan terjadi di masa mendatang. Dengan mengolah lebih lanjut laporan keuangan melalui proses perbandingan, evaluasi dan anlisis trend, akan diperoleh prediksi tentang apa yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang.
Analisa laporan keuangan merupakan penelahaan tentang hubungan dan kecenderungan untuk mengetahui apakah keadaan keuangan hasil usaha dan kemajuan keuangan perusahaan memuaskan atau tidak. Analisa dilakukan dengan mengukur hubungan antara unsur – unsur laporan keuangan dan bagaimana perubahan unsur – unsur itu dari tahun ke tahun untuk mengetahui arah perkembangan.
Analisis laporan keuangan menurut Bernstein (1983:3) yang dikutip oleh Sofyan Syafri Harahap dalam bukunya Analisa Kritis Atas Laporan Keuangan adalah:
“Analisis laporan keuangan mencakup penerapan metode dan teknik analitis atas laporan keuangan dan data lainnya untuk melihat dari laporan itu ukuran – ukuran dan hubungan tertentu yang sangat berguna dalam proses pengambilan keputusan”

Ar
ti penting analisa rasio laporan keuangan menurut Bambang Riyanto (1995:327) dalam bukunya Dasar –dasar Pembelanjaan Perusahaan adalah :
“Untuk dapat memperoleh gambaran tentang perkembangan finansial suatu perusahaan perlulah kita mengadakan interpretasi atau analisa terhadap data finansiil dari perusahaan yang bersangkutan”

Pada umumnya dalam menganalisa laporan keuangan digunakan analisis rasio yang biasanya terdiri dari rasio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan aktivitas dari perusahaan yang bersangkutan
1. Rasio- rasio Likuiditas
Rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan kemampuan jangka pendeknya.Likuiditas dimaksudkan sebagai perbandingan antara jumlah uang tunai dan aktiva lain yang dapat dipersamakan dengan uang tunai di satu pihak dengan jumlah hutang di lain pihak (likuiditas badan usaha), juga dengan pengeluaran – pengeluaran untuk menyelenggarakan perusahaan di lain pihak (likuiditas perusahaan)
2. Rasio- rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban – kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi.
3. Rasio – rasio Rentabilitas
Rentabilitas menggambarkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.
4. Rasio – rasio Aktivitas
Rasio aktivitas dimaksudkan untuk mengukur seberapa besar efektivitas perusahaan mengerjakan sumber – sumber dananya.
Menurut Bernstein (1983) yang dikutip oleh Sofyan Syafri Harahap (2004:197) dalam bukunya Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan, tujuan analisa laporan keuangan adalah :
“Analisis dilakukan dengan melihat secara analitis laporan keuangan dengan tujuan untuk memilih kemungkinan investasi atau merger”
Definisi investasi menurut Mulyadi (1997: 248) dalam bukunya Akuntansi Manajemen adalah sebagai berikut:
“ Investasi didefinisikan sebagai pengkaitan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang”
Perusahaan melakukan investasi dengan alasan yang berbeda-beda. Bagi beberapa perusahaan aktivitas investasi merupakan unsur penting dari operasi perusahaan dan penilaian kinerja perusahaan mungkin sebagian besar, atau seluruhnya bergantung pada hasil yang dilaporkan mengenai aktivitas ini. Pada umumnya investasi memiliki hak finansial, sebagian berwujud seperti investasi tanah, bangunan, emas, berlian atau komoditi lain yang dapat dipasarkan.
Jumlah dana yang diinvestasikan dalam aktiva tetap tidak sama jumlahnya selama periode akuntansi atau selama umur aktiva tetap tersebut. Jumlah dana yang terikat dalam aktiva tetap akan berangsur-angsur berkurang sesuai dengan metode depresiasi yang digunakan.
Dana yang ditanamkan dalam aktiva tetap seperti halnya dana yang diinvestasikan dalam aktiva lancar juga mengalami proses perputaran. Secara konsepsional sebenarnya tidak ada perbedaannya antara investasi dalam aktiva tetap dengan investasi dalam aktiva lancar.
Perusahaan mengadakan investasi jangka pendek adalah dengan harapan bahwa perusahaan akan dapat memperoleh kembali dana yang diinvestasikan dalam aktiva tersebut.Demikian pula halnya apabila perusahaan mengadakan investasi dalam aktiva tetap, adalah juga dengan harapan yang sama dengan investasi dalam aktiva lancar, yaitu bahwa perusahaan akan dapat memperoleh kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva tetap tersebut.
Pertimbangan lain yang menjadi dasar penulis dalam mengkaji aktiva tetap dibanding dengan aktiva finansial adalah seperti yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut: Lukman Samsudin (1994: 408) dalam buku Manajemen Keuangan Perusahaan sebagai berikut:
“Aktiva tetap adalah merupakan investasi yang menyerap bagian terbesar dari modal yang ditanamkan dalam perusahaan dan merupakan suatu keharusan dalam perusahaan karena tanpa aktiva tersebut proses produksi tidak akan mungkin berjalan.”

Selanjutnya dikemukakan bahwa:
“Aktiva tetap seringkali disebut sebagai ”The earning asset” yaitu aktiva yang sesungguhnya menghasilkan pendapatan bagi perusahaan, oleh karenanya melalui aktiva tetap inilah yang memberikan dasar bagi “Earning Power” perusahaan.”

Tujuan umum perusahaan adalah memaksimumkan kemakmuran pemegang saham, demikian pula tujuan yang harus dicapai dalam investasi jangka panjang ini adalah memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau memaksimumkan nilai perusahaan.
Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, penulis mencoba merumuskan hipotesis yang merupakan kesimpulan sementara dari penelitian ini sebagai berikut:
“TERDAPAT PENGARUH YANG SIGNIFIKAN ANTARA KINERJA KEUANGAN BERDASARKAN RETURN ON INVESTMENT DAN ASSET TURNOVER TERHADAP INVESTASI AKTIVA TETAP”

1.6 Metodologi Penelitian
Dalam melaksanakan penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif, yaitu metode dalam meneliti sekelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu system pemikiran ataupun suatu peristiwa.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan yang berhubungan dengan masalah yang dibahas adalah sebagai berikut:
1. Penelitian lapangan (Field Research)
Yaitu cara pengumpulan data dengan mengadakan penelitian langsung pada perusahaan untuk kemudian dipelajari, diolah, dan dianalisis. Adapun langkah-langkah yang dilakukan untuk memperoleh data adalah dengan cara meminta data yang diperlukan.
2. Studi Kepustakaan (Library research)
Yaitu pengumpulan data sekunder yang dilakukan untuk memperoleh keterangan dan data dari literatur yang berupa buku, majalah, makalah yang relevan dengan landasan teori atas masalah yang diteliti agar diperoleh suatu pemahaman yang mendalam serta menunjang proses pembahasan mengenai masalah-masalah yang telah diidentifikasikan.

1.7 Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian dilakukan di Perusahaan Tekstil di Kota Bandung pada bulan Agustus sampai dengan bulan Desember 2005.

Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi dan Sampel Penelitian

Dalam penelitian kuantitatif, populasi dan sampel penelitian sangat diperlukan. Populasi adalah wilayah generasli yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditentukan oleh penbeliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulannya. Sedangkan sampel adalah sebagaian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Makin besar jumlah sampel mendekati populasi, maka peluang kesalahan generalisasi semakin kecil, dan begitu juga sebaliknya.
Dalam menetapkan besar kecilnya sampel, tidaklah ada suatu ketetapan yang mutlak, artinya tidak ada ketentuan berapa persen suatu sampel harus diambil. Suatu hal yang perlu diperhatikan adalah keadaan homogenitas dan heterogenitas populasi. Jika keadaan populasi homogen, jumlah sampel hampir-hampir tidak menjadi persoalan, sebaliknya jika keadaan populasi heterogen, maka pertimbangan pengambilan sampel harus memperhatikan dua hal, yaitu (1) harus diseleidiki kategori-kategori heterogenitas dan (2) besarnya populasi.
Langkah-langkah dalam penarikan sampel adalah penetapan ciri-ciri populasi yang menjadi sasaran dan akan diwakili oleh sampel di dalam penyelidikan. Penarikan sampel dari penelitian tidak lain memiliki tujuan untuk memperoleh informasi mengenai populasi tersebut. Oleh karena itu, penarikan sampel sangat diperlukan dalm penelitian.
Terdapat beberapa jenis desain sampling dalam penelitian. Jenis pertama desain sampling adalah probality sampling. Jenis sampling ini ada beberapa, yaitu (1) acak sederhana (sampling random sampling), yaitu acak jenis ini adalah acak yang paling dikenal oleh banyak orang dalam pencarian sampel, (2)rancangan acak berstrata (stratified random sampling) yaitu apabila populasi terdiri dari sejumlah sub-kelompok atau lapisan yang mungjin memiliki ciri yang berbeda acapkali diperlukan suatu bentuk penarikan sampel yang disebut penarikan berlapis, (3) rancangan klaster (claster sampling), yaitu mendaftar semua anggota populasi sasaran dan kemudian memilih sampel diantaranya, dan (4) rancangan sistematis (systematic sampling), yaitu penarikan sampel dengan cara mengambil setiap kasus yang kesekian dari daftar populasi.
Perhatikan ilustrasi berikut. Pak Radi akan membeli sekarung duku. Ia lalu mengambil segenggam duku dari karung tersebut, mengamati kulit duku-duku yang diambilnya, menguliti satu-dua duku lalu mencicipinya. Setelah itu, ia lalu memutuskan untuk tidak membeli sekarung duku tersebut. Pertanyaan dapat dimunculkan adalah: Mengapa Pak Radi lalu memutuskan untuk tidak jadi membeli duku tersebut setelah ia mengamati kulit beberapa duku dan mencoba mencicipi satu-dua duku? Apa yang terjadi jika ia mencoba mencicipi seluruh duku tersebut? Bagaimana jika karena kelihaian penjualnya, duku yang dipilih tadi kebetulan merupakan beberapa duku yang manis, padahal kenyataannya, sebagian besar duku tersebut berasa asam?
Memang benar bahwa Pak Radi hanya mengambil segenggam duku dari sekarung duku yang akan dibelinya. Namun segenggam duku tadi telah dianggap benar-benar mewakili sekarung duku yang akan dibeli. Hasil pengamatan terhadap kulit duku maupun fakta tentang rasa satu-dua duku telah cukup bagi Pak Radi untuk tidak membeli sekarung duku tadi.
Sekarung duku yang mau dibeli Pak Radi merupakan populasi sedangkan segenggam duku merupakan sampel atau contoh. Pada suatu penelitian, peneliti harus menentukan himpunan objek yang menjadi perhatian atau sasaran penelitiannya. Himpunan objek yang menjadi perhatian atau sasaran penelitian itu disebut populasi. Namun, pada umumnya, jika ukuran populasinya ‘relatif’ besar atau kondisinya tidak memungkinkan, orang lalu mengamati atau meneliti sebagian populasi yang disebut sampel. Kesimpulannya, populasi adalah himpunan semua objek yang menjadi bahan studi, penelitian atau pembicaraan. Sampel adalah himpunan bagian populasi.

Minggu, 28 Maret 2010

Riset deskriptif

VARIABEL YANG MEMPENGARUHI PENGUNGKAPAN DALAM LAPORAN TAHUNAN PERUSAHAAN


Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan.

Disclosure dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. Mutu dan luas pengungkapan laporan tahunan masing-masing berbeda. Perbedaan ini terjadi karena karakteristik dan filosofi manajemen masing-masing perusahaan juga berbeda. Selain digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, disclosure dalam laporan tahunan juga digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

Penelitian mengenai kelengkapan pengungkapan (disclosure) dalam laporan tahunan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Penelitian semacam ini akan memberikan gambaran mengenai kondisi suatu perusahaan, serta memberikan gambaran tentang sifat

perbedaan kelengkapan ungkapan antar perusahaan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dalam pencapaian efisiensi dan sebagai sarana akuntabilitas publik, pengungkapan laporan keuangan menjadi faktor yang signifikan. Pengungkapan laporan keuangan dapat dilakukan dalam bentuk penjelasan mengenai kebijakan akuntansi yang ditempuh, metode persediaan, jumlah saham yang beredar dan ukuran alternatif, misalnya pos-pos yang dicatat berdasar historical cost. (Ainun dan Fuad : 2000).

Penelitian-penelitian yang menghubungkan variabel-variabel tertentu dengan disclosure telah banyak dilakukan, beberapa penelitian yang telah dilakukan antara lain penelitian yang dilakukan Botosan (1997) yang menguji luas ungkapan sukarela dalam laporan tahunan, terhadap biaya ekuitas. Di Indonesia ada dua studi yang menguji hubungan luas pengungkapan sukarela dan biaya ekuitas yaitu Astuti (1999) dan Gulo (1999). Sengupta (1998) menguji dampak kualitas ungkapan terhadap biaya pinjaman (Cost of Debt).

Ainun dan Fuad (2000) melakukan penelitian tentang analisis hubungan antara kelengkapan pengungkapan laporan keuangan dengan struktur modal dan tipe kepemilikan perusahaan. Dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa leverage keuangan mempunyai hubungan yang signifikan positif terhadap indeks kelengkapan pengungkapan. Di sisi lain tidak ditemukan adanya hubungan yang signifikan antara kepemilikan saham oleh publik dengan kelengkapan pengungkapan.

Banyaknya penelitian terdahulu yang meneliti pengaruh beberapa variabel keuangan tertentu terhadap pengungkapan dalam laporan keuangan, mendorong untuk melakukan pengujian lebih lanjut atas temuan-temuan empiris mengenai variabel-variabel yang mempengaruhi pengungkapan laporan keuangan perusahaan.