Minggu, 28 Maret 2010

Riset deskriptif

VARIABEL YANG MEMPENGARUHI PENGUNGKAPAN DALAM LAPORAN TAHUNAN PERUSAHAAN


Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan.

Disclosure dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. Mutu dan luas pengungkapan laporan tahunan masing-masing berbeda. Perbedaan ini terjadi karena karakteristik dan filosofi manajemen masing-masing perusahaan juga berbeda. Selain digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, disclosure dalam laporan tahunan juga digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

Penelitian mengenai kelengkapan pengungkapan (disclosure) dalam laporan tahunan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Penelitian semacam ini akan memberikan gambaran mengenai kondisi suatu perusahaan, serta memberikan gambaran tentang sifat

perbedaan kelengkapan ungkapan antar perusahaan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dalam pencapaian efisiensi dan sebagai sarana akuntabilitas publik, pengungkapan laporan keuangan menjadi faktor yang signifikan. Pengungkapan laporan keuangan dapat dilakukan dalam bentuk penjelasan mengenai kebijakan akuntansi yang ditempuh, metode persediaan, jumlah saham yang beredar dan ukuran alternatif, misalnya pos-pos yang dicatat berdasar historical cost. (Ainun dan Fuad : 2000).

Penelitian-penelitian yang menghubungkan variabel-variabel tertentu dengan disclosure telah banyak dilakukan, beberapa penelitian yang telah dilakukan antara lain penelitian yang dilakukan Botosan (1997) yang menguji luas ungkapan sukarela dalam laporan tahunan, terhadap biaya ekuitas. Di Indonesia ada dua studi yang menguji hubungan luas pengungkapan sukarela dan biaya ekuitas yaitu Astuti (1999) dan Gulo (1999). Sengupta (1998) menguji dampak kualitas ungkapan terhadap biaya pinjaman (Cost of Debt).

Ainun dan Fuad (2000) melakukan penelitian tentang analisis hubungan antara kelengkapan pengungkapan laporan keuangan dengan struktur modal dan tipe kepemilikan perusahaan. Dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa leverage keuangan mempunyai hubungan yang signifikan positif terhadap indeks kelengkapan pengungkapan. Di sisi lain tidak ditemukan adanya hubungan yang signifikan antara kepemilikan saham oleh publik dengan kelengkapan pengungkapan.

Banyaknya penelitian terdahulu yang meneliti pengaruh beberapa variabel keuangan tertentu terhadap pengungkapan dalam laporan keuangan, mendorong untuk melakukan pengujian lebih lanjut atas temuan-temuan empiris mengenai variabel-variabel yang mempengaruhi pengungkapan laporan keuangan perusahaan.